Pendaftaran online

Form pendaftaran pasien

Isi data pasien dengan lengkap. Setelah tombol diklik, data akan dibuka di WhatsApp untuk dikirim ke petugas pendaftaran.

Pengumuman pendaftaran online

Pasien BPJS dapat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN. Pasien berbayar dapat melanjutkan pendaftaran melalui form di halaman ini.

Isi sesuai NIK pasien yang ingin periksa.

Jika belum memiliki NIK ketikan angka 9 sebanyak 16 kali.

Isi dengan nama lengkap pasien sesuai KTP/KK.

Isi dengan nama kepala keluarga pasien yang tertera pada KK.

Contoh: nama ayah, ibu, suami, istri, atau lainnya.

Isikan tanggal lahir pasien.

Isikan alamat sesuai dengan KTP/KK.

Isikan alamat domisili pasien. Jika sama dengan KTP, boleh dikosongkan.

Isikan nomor telepon/nomor WA yang dapat dihubungi.

Pendaftaran online maksimal 3 hari sebelum rencana periksa.

Silahkan isi keluhan/keperluan anda.

Contoh: batuk, pilek, surat keterangan sehat, periksa hamil.

* Status Pendaftar

Pilih sesuai status kunjungan pasien.

Setelah tombol diklik, WhatsApp akan terbuka dengan format pesan pendaftaran.