Informasi pasien

Hak dan kewajiban

Hak dan kewajiban Anda sebagai pasien di Puskesmas Pakem.

Hak pasien

Hak Anda sebagai pasien

  • Mendapatkan informasi yang jelas.
  • Mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai prosedur.
  • Mendapatkan pelayanan oleh dokter, dokter gigi, dan tenaga kesehatan lainnya yang mempunyai surat izin praktik (SIP).
  • Mendapatkan pelayanan gawat darurat, tindakan medis, dan rujukan sesuai prosedur.
  • Memberikan persetujuan atau menolak pengobatan/tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya.
  • Mendapatkan asuhan dan terapi sesuai standar dan prosedur.
  • Mendapatkan kerahasiaan status kesehatannya.
  • Mendapatkan pelayanan penunjang laboratorium dan farmasi sesuai standar.
  • Menyampaikan keluhan atau pengaduan atas pelayanan yang diterima.
Kewajiban pasien

Kewajiban Anda sebagai pasien

  • Membawa identitas dan kartu berobat.
  • Selalu menjaga sarana, prasarana, serta kebersihan lingkungan Puskesmas Pakem.
  • Mematuhi tata tertib yang berlaku di Puskesmas Pakem.
  • Memberikan informasi yang jujur, lengkap, dan akurat tentang masalah kesehatannya.
  • Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan.
  • Menerima segala risiko atas keputusannya menolak rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan di Puskesmas Pakem.
  • Menghormati pengunjung lain dan tenaga kesehatan di Puskesmas Pakem.
  • Memberikan informasi mengenai kemampuan finansial dan jaminan kesehatan yang dimilikinya.
  • Memberi imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.
Tata tertib pasien

Tata tertib yang harus dipatuhi selama menjadi pasien di Puskesmas Pakem

  • Mengantre dengan tertib.
  • Bersikap sopan, tertib, dan teratur.
  • Tidak membuang sampah sembarangan.
  • Tidak merokok di lingkungan Puskesmas.
  • Tidak membuat keributan dan kegaduhan.
  • Tidak mengambil gambar atau foto segala bentuk aktivitas dan fasilitas di Puskesmas tanpa izin.
  • Tidak memindahkan, mengambil, ataupun merusak barang, alat, dan aset Puskesmas.
  • Tidak membawa senjata api, senjata tajam, binatang peliharaan, dan barang berharga.
  • Memarkir kendaraan pada tempat yang telah disediakan.
Informasi dan pengaduan

Hubungi petugas apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan terkait pelayanan.