Informasi pasien
Hak dan kewajiban
Hak dan kewajiban Anda sebagai pasien di Puskesmas Pakem.
Hak Anda sebagai pasien
- Mendapatkan informasi yang jelas.
- Mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai prosedur.
- Mendapatkan pelayanan oleh dokter, dokter gigi, dan tenaga kesehatan lainnya yang mempunyai surat izin praktik (SIP).
- Mendapatkan pelayanan gawat darurat, tindakan medis, dan rujukan sesuai prosedur.
- Memberikan persetujuan atau menolak pengobatan/tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya.
- Mendapatkan asuhan dan terapi sesuai standar dan prosedur.
- Mendapatkan kerahasiaan status kesehatannya.
- Mendapatkan pelayanan penunjang laboratorium dan farmasi sesuai standar.
- Menyampaikan keluhan atau pengaduan atas pelayanan yang diterima.
Kewajiban Anda sebagai pasien
- Membawa identitas dan kartu berobat.
- Selalu menjaga sarana, prasarana, serta kebersihan lingkungan Puskesmas Pakem.
- Mematuhi tata tertib yang berlaku di Puskesmas Pakem.
- Memberikan informasi yang jujur, lengkap, dan akurat tentang masalah kesehatannya.
- Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan.
- Menerima segala risiko atas keputusannya menolak rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan di Puskesmas Pakem.
- Menghormati pengunjung lain dan tenaga kesehatan di Puskesmas Pakem.
- Memberikan informasi mengenai kemampuan finansial dan jaminan kesehatan yang dimilikinya.
- Memberi imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.
Tata tertib yang harus dipatuhi selama menjadi pasien di Puskesmas Pakem
- Mengantre dengan tertib.
- Bersikap sopan, tertib, dan teratur.
- Tidak membuang sampah sembarangan.
- Tidak merokok di lingkungan Puskesmas.
- Tidak membuat keributan dan kegaduhan.
- Tidak mengambil gambar atau foto segala bentuk aktivitas dan fasilitas di Puskesmas tanpa izin.
- Tidak memindahkan, mengambil, ataupun merusak barang, alat, dan aset Puskesmas.
- Tidak membawa senjata api, senjata tajam, binatang peliharaan, dan barang berharga.
- Memarkir kendaraan pada tempat yang telah disediakan.
Informasi dan pengaduan
Hubungi petugas apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan terkait pelayanan.
